Beri Edukasi Kepada Pelajar Melalui Police Go To School

Selasa 04-04-2023,10:03 WIB
Reporter : Sandi Zulfani
Editor : Jukik

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Guna merespon cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) unit KAMSEL Polres Pagar Alam memberikan edukasi mengenai peraturan berlalu lintas.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK di dampingi Kasat Lantas Polres Pagar Alam, AKP Teguh Hidayat SH Melalui Kanit Kamsel AIPDA Sandi Sukma SE, Selasa 4 April 2023, mengimbau kepada orang tua murid untuk tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah karena menghindari kecelakaan melibatkan anak di bawah umur.

“Upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, kami melakukan kegiatan police go to shcool, memberi edukasi ke para pelajar SMA Negeri 2 Kota Pagaralam agar tidak membawa atau mengendarai motor ke sekolah,” katanya.

Dia juga mengimbau kalangan orangtua, untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:Keindahan Danau Ampar di Bangka, Destinasi Wisata yang Menakjubkan

Sebab persyaratannya harus berusia di atas 17 tahun dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Masa kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi pelajar di Kota Pagar Alam, menjadi saat yang tepat bagi polisi memberikan penyuluhan, karena dapat memberikan langsung materi kepada siswa sehingga dapat memahami apa yang disampaikan

Kategori :