Cegah Penguasa Ambil Alih, Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko

Selasa 04-04-2023,12:45 WIB
Editor : Elis

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konsolidasi Partai Demokrat menghadapi upaya pengajuan kembali dari pihak KLB ilegal ke Mahkamah Agung.

AHY melakukan Commander's Call, atau apel pimpinan, dengan memanggil semua jajaran pengurus DPP, Fraksi PD, 1.800-an anggota DPRD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, 38 Ketua-ketua DPD dan hampir semua dari 552 Ketua-ketua DPC di seluruh Indonesia. Forum pembahasan ini dilakukan secara tertutup di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4).

"KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden. Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan," tegas AHY di depan media dan ribuan kader Demokrat.

"Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini.," tegas AHY lagi disambut gemuruh teriakan, "Lawan..lawan.. lawan Moeldoko," dari para kader.

BACA JUGA:Serentak Lawan Moeldoko, DPC Partai Demokrat Pagaralam Ajukan Perlindungan Hukum ke MA RI Melaui PN Pagaralam

AHY lebih lanjut mengungkapkan alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.

Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021.

 "Secara resmi, hari ini, Tim Hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empirik menunjukkan sudah 16 kali pengadilan

memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. 16-0. Dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh.

BACA JUGA:DPD Partai Golkar Sumsel Gruduk Pagaralam, Ada Apa?

"Situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba. Ada ketidakpastian hukum. Contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” ujar AHY.

Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik; menjelang Pemilu 2024.

 "Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya. Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu,” ujar AHY mengingatkan.

"Sebenarnya bagi kami, mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, sudah tidak menarik lagi. Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko," tegas AHY.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Pagar Alam Adakan Bimtek

Kategori :