Kurir Sabu Ini Diringkus Saat Terawehan

Kamis 30-03-2023,14:36 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Jukik

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Bukannya perbanyak ibadah selama Ramadhan, Anton Anderi Saputra (23) justru nekat menjalankan bisnis terlarang mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pemuda tercatat warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam ini diringkus Satres Narkoba Polres Pagar Alam pimpinan AKP Sutioso SH pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Pagaralampos.com, penangkapan kepada pelaku Anton pada saat khusuknya umat muslim melakukan ibadah teraweh.

 Bermula saat anggota Polres Pagaralam mendapatkan informasi kawasan Simpang Tebat Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

BACA JUGA:Sudah Bau Tanah, Suparman Nekat Melakukan Penipuan

Lantas, anggota Satres Narkoba bergerak melakukan lidik. Alhasil, setelah melakukan pengembangan didapati pelaku Anton berada di lokasi dengan gelagat mencurigakan.

Saat pelaku sedang berjalan, langsung saja disergap petugas dan dilakukan penggeledahan

“Pelaku Anton tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis Sabu saat kit ringkus di TKP,” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso.

Dia menyebutkan, pelaku tak bisa berkelit lagi. “Sepaket sabu dibungkus timah rokok kita dapatkan masih dalam genggamannya,” ucap AKP Sutioso seraya mengatakan anggota sempat curiga dan menanyakan benda dalam genggaman pelaku.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Ini yang Dilakukan Polres Pagaralam

Ternyata benar, bungkusan tersebut berisi sepaket sabu dikemas dalam plastik klip bening.

“Untuk sementara, pelaku berperan sebagai kurir dalam ungkap kasus narkoba ini,” pungkasnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait