1. Memiliki niat yang dalam membina rumah tangga yang baik
2. Memegang prinsip pernikahan
3. Menjalankan hak dan kewajiban dari setiap pasangan
4. Selalu mengingatkan untuk beribadah kepada Allah
5. Menjadikan tempat tinggal yang nyaman, tentram, dan harmonis
Adapun ciri dari keluarga sakinah, menurut buku Dr. Hj. Riadi, adalah seperti yang tercantum dalam QS Ar-Rum ayat 21. Dalam ayat tersebut tersirat penjelasan mengenai tanda keluarga Sakinah, yaitu diantaranya taat beragama, memiliki akhlak yang baik dan terpuji, serta harmonis dalam kehidupan keluarga dan juga dalam kehidupan bermasyarakat.
BACA JUGA:Sambut Ramadan 2023, Bebek Gentong Bondowoso Layak Jadi Rekomendasi Menu Sahur dan Buka
Bagaimana Membangun Keluarga yang Sakinah?
Melansir buku Dr. Hj. Riadi juga, berikut ini adalah beberapa strategi yang dilakukan untuk membangun keluarga sakinah, yaitu:
1. Menanamkan nilai-nilai akidah dalam keluarga, agar senantiasa taat dalam memahami agama.