Terkait dengan wewangian, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu salat sesuai dengan kemampuan dirinya.