PAGARALAMPOS.COM - Aktivitas membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, dalam beraktivitas di dalam kota maupun saat bepergian.
Aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan baik pada waktu siang maupun pada waktu malam.
Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi dua waktu pilihan yang dapat dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an.
Pertama, waktu membaca Al-Qur’an di dalam shalat. Kedua, waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat.
فصل في الأوقات المختارة للقراءة : إعلم أن أفضل القراءة ما كان في الصلاة ، ومذهب الشافعي وآخرين رحمهم الله : أن تطويل القيام في الصلاة بالقراءة أفضل من تطويل السجود وغيره
BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Harga Daging di Pagar Alam Alami Kenaikan
Artinya, "Pasal mengenai waktu-waktu pilihan untuk membaca Al-Qur’an. Ketahuilah waktu paling utama dalam membaca Al-Qur’an adalah pada saat melakukan shalat. Mazhab As-Syafi’i dan lainnya berpendapat, ‘Memperpanjang durasi diri dengan membaca Al-Qur’an pada saat shalat lebih utama daripada melamakan durasi sujud dan rukun shalat lainnya,'" (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 106).
Adapun berikut ini adalah waktu pilihan yang sebaiknya dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an di luar aktivitas shalat. Imam An-Nawawi kemudian menyebutkan secara rinci waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an.
Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah, salah satunya dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an.
Ada beberapa waktu yang utama untuk bertadarus Al-Qur'an, di antaranya;
BACA JUGA:7 Jenis Olahraga yang Mudah Dilakukan Selama Berpuasa
1. Ketika salat
Imam Nawawi dalamAl-Adzkaar An-Nawawiyahmenuliskan, waktu yang paling utama untuk membaca Al-Qur’an adalah di dalam salat.
Bahkan, Mazhab Syafi’i menyatakan, memperpanjang berdiri saat salat lebih utama ketimbang memperlama sujud dan gerakan lainnya.
2. Sepertiga malam