PAGARALAM POS, Pagaralam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Drs Samsul Bahri Burlian MSi menghadiri sekaligus membuka rapat pembinaan dan evaluasi Desa/Kelurahan sadar hukum di Kota Pagaralam, bertempat di Ruang Rapat Besemah 1 Setdako Pagaralam.
Adapun hal utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni pelaksanaan pemantauan dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum (existing) secara faktual, dengan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Sekda Samsul Bahri Berharap, dengan adanya Evaluasi/ Pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel ini, dapat menjadi masukan dan memacu Kota Pagaralam untuk bisa lebih aktif lagi membina Desa/ Kelurahan yang ada.
“Serta untuk dapat memenuhi indeks Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” pungkasnya.*