Sepatu Bekas Program Dow & Singapura Diselundupkan ke RI

Selasa 07-03-2023,13:03 WIB
Reporter : Rerry
Editor : Rerry

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM -  Sepatu bekas yang dijanjikan bakal didaur ulang oleh perusahaan kimia multinasional AS Dow Inc dan pemerintah Singapura diduga malah diselundupkan ke Indonesia, salah satunya di Batam hingga Jakarta.

Dugaan itu terungkap lewat investigasi yang dilakukan oleh Reuters dan diterbitkan pada 25 Februari 2023.

Dalam sebuah investigasi Reuters yang berawal dari aktivis lingkungan dimana perusahaan kimia seperti Dow Inc membuat klaim berlebihan atau palsu soal daur ulang untuk memoles kredensial hijau mereka.

Kemudian kantor berita itu menemukan dugaan usai mereka sengaja memasang alat pelacak di 11 sepatu bekas yang disumbangkannya ke program daur ulang tersebut. 

BACA JUGA:Bejat! Nenek Renta Diduga Diperkosa Tetangganya Sendiri di Bekasi

Selain itu, alat pelacak yang diletakkan di sol bagian dalam sepatu itu juga memiliki fungsi koneksi bluetooth yang tersambung pada gawai awak media Reuters secara real time. 

Lalu, Investigasi dimulai, sepasang sepatu pertama ditemukan di Pertokoan Cipta Prima, sebuah pasar kumuh di Batam, Kepulauan Riau. Seorang jurnalis Reuters mengikuti sinyal bernada tinggi ke gundukan sepatu kets tua dan mulai menggali tumpukan sepatu itu.

"Itu dia, sepasang sepatu lari Nike biru dengan alat pelacak tersembunyi di salah satu solnya," tulis Reuters dikutip pada Selasa (7/3/2023). 

"Tapi bukan itu yang terjadi pada sepatu yang disumbangkan oleh Reuters. Sepuluh pasang bergerak pertama dari kotak donasi ke fasilitas eksportir, kemudian ke negara tetangga Indonesia, dalam beberapa kasus menempuh perjalanan ratusan mil ke berbagai penjuru nusantara yang luas," tambahnya.

Sementara itu, Dow Inc menyebut telah membuka penyelidikan bersama dengan Sport Singapore pada 18 Januari lalu. 

Pada 22 Februari, Dow Inc mengatakan dalam sebuah surel kepada Reuters jika penyelidikan sudah selesai dan sebagai hasilnya, Yok Impex akan dikeluarkan dari proyek tersebut efektif per 1 Maret.* 

Kategori :