Cegah Kenaikan Jelang Puasa

Minggu 26-02-2023,14:35 WIB
Reporter : sumeks
Editor : Almi

PALEMBANG, PAGARALAMPOS – Inflasi bahan pokok cenderung terjadi pada bulan Ramadan.

Tinggal satu bulan lagi menuju puasa, sejumlah konsumen pun khawatir harga sembako bergerak kenaikan. Kendati begitu pemerintah tetap mengklaim sejauh ini harga masih terbilang stabil, walaupun ada kenaikan atau penurunan harga, sifatnya hanya fluktuatif saja. BACA JUGA:Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Sultra
Pantauan Sumatera Ekspres (Group Media ini) di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Selasa yang masih cukup mahal itu harga beras, seperti beras Topi Koki 20 kg yang kini dijual Rp118 ribu, padahal harga normalnya hanya kisaran Rp105 ribu atau lebih murah. Untuk kiloan, beras premium dijual Rp12 ribu, minyak goreng curah Rp14 ribu per kg, minyak goreng kemasan Rp17 ribu, gula kemasan Rp14 ribu dan curah Rp13.500, tepung terigu Rp12.500 per kg. BACA JUGA:Kinerja Tinggi Ditjen Dukcapil Kemendagri Diapresiasi Bank Dunia
Sedangkan komoditi seperti bawang merah harga terbilang normal Rp32 ribu per kg, bawang putih Rp24 ribu per kg, dan untuk jenis cabai masih cukup tinggi. Cabai merah keriting Rp40 ribu, cabai rawit Rp50 ribu, dan cabai setan/burung Rp50 ribu per kg.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, M Raimon Lauri AR SSTP MSi mengatakan hasil pantauan dan monitoring Disperindag, harga sembako cukup berfluktuatif. “Kalau sekarang terbilang stabil,” terangnya, kemarin.  BACA JUGA: Sekjen Kementerian Dalam Negeri Dorong Satpol PP Tegakkan Perda secara Humanis Cuma memang yang jelas mengalami kenaikan harga saat ini masih minyak goreng.
“Cuma untuk menekan harga, Pemerintah sudah menggelontorkan migor subsidi kemasan Minyakita ke pasar,” jelasnya. Secara umum minyak kemasan memiliki harga bervariasi, tergantung segmen pasarnya, sementara Minyakita cukup kompetitif dan bersaing harganya. Namun memang dirasa kuota Minyakita sekarang ini masih kurang dan pihaknya  masih menunggu penambahan kuota dari daerah lain.
BACA JUGA:Kementerian Dalam Negeri Petakan Kebutuhan PPPK dan PNS Tenaga Kesehatan
Kendati demikian, pihaknya meningkatkan pengawasan bahan pokok di pasar saat  ini guna mengantisipasi kenaikan harga dan ketersedian bahan pokok jelang bulan puasa. “Kita terus berkoordinasi dengan aparat Polresta, Satgas Pangan, dan Bulog mengawasi harga sembako di pasaran,” katanya. Pihaknya juga terus melaporkan kenaikan bahan pokok ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palembang.  Melakukan pengawasan distribusi penyaluran bahan pokok sampai ke pasaran. BACA JUGA: BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Camat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kecamatan “Hingga koordinasi dengan daerah pemasok agar pasokan bahan pokok memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada,” jelasnya.  Bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, serta daging masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Meskipun harga ada yang naik dan turun. Buktinya beras medium sekitar Rp10 ribu/kg, beras premium 12 ribu/kg, gula pasir kemasan Rp14 ribu/kg, minyak goreng kemasan Rp17 ribu/kg. Tepung terigu Rp12.500/kg, daging sapi Rp150 ribu/kg, daging ayam Rp25 ribu/kg, telur ayam Rp25 ribu, bawang merah Rp32 ribu/kg, bawang putih 24 ribu/kg, cabai merah keriting Rp40 ribu/kg, cabai rawit Rp50 ribu/kg, cabai burung Rp50 ribu.
BACA JUGA:Dirjen Bina Adwil Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Realisasi Anggaran
Selanjutnya, antisipasi kenaikan di bulan puasa juga dilakukan melalui program bazar murah setiap kecamatan. “Bazar murah di 18 kecamatan akan kita mulai di awal-awal puasa. Lokasi setiap hari beda kecamatan. Untuk menstabilkan harga dan meningkatkan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustina SH, mengatakan, harga sembako sangat fluktuatif di pasaran sekarang ini. Ada yang naik, ada juga yang turun. BACA JUGA:Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Bantu DKI Jakarta Akuratkan Data Penerima Layanan Publik dan Sosial “Stok bahan pokok masih aman dan tercukupi di pasaran,” tegasnya. Pihaknya tak hanya mengawasi harga dan stok bahan pokok, melainkan juga mengawasi makanan yang mengandung zat berbahaya. “Masyarakat dan konsumen juga harus dilindungi terkait sembako yang dijual di pasaran,” tegasnya. ()   Berita ini sudah terbit di Harian Sumeks dengan Judul Lindungi Konsumen, Awasi Harga Sembako
Tags : #wakil wali kota palembang #minyak goreng #gula #fitrianti agustina sh #beras
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini