PAGARALAMPOS.COM - Kemensos telah menerima pemulangan 87 Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada Kamis (23/02) di Bandara Soekarno Hatta, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini
Selanjutnya melalui Sentra Handayani dan Sentra Mulyajaya Kemensos, PMI diberikan asesmen untuk menentukan pelayanan lebih lanjut.
"Dari 87 PMI, terdiri terdiri dari 61 orang kasus Nilai Spring dan 26 kelompok rentan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Lenggeng dari Negeri Sembilan, Malaysia. Lima PMI di antaranya kembali ke daerah masing-masing secara mandiri," kata Kepala Sentra Handayani Romal Uli Jaya Sinaga di Jakarta (25/02).
Sebelumnya para PMI dengan kasus Nilai Spring sempat terjerat operasi penertiban oleh aparat Imigrasi Malaysia terkait pemanfaatan lahan untuk hunian kampung yang dinilai ilegal. Sejak Rabu (01/02) lalu mereka ditahan selama 23 hari hingga akhirnya dipulangkan. "Aparat setempat menemukan kejanggalan karena semua penghuni kampung tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki dokumen yang sah," katanya.
BACA JUGA:Kemensos Berikan Bantuan Hipnoterapi untuk Anak Korban Kekerasan Berulang
Selanjutnya PMI dibagi menjadi dua kelompok untuk direhabilitasi di Sentra Handayani dan Sentra Mulya Jaya. Sebanyak 32 orang yang terdiri dari 8 keluarga mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Jakarta. Para PMI diberikan tempat tinggal dan kebutuhan dasar yang layak selama mendapatkan pelayanan di Sentra Handayani Jakarta, sebelum nantinya dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.
Salah satu PMI yang berinisial "RS" mengaku bahwa ini adalah kali pertamanya tertangkap dalam operasi penertiban setelah hampir 15 tahun menghuni lahan di daerah Nilai Spring. "Saya dan suami bekerja seperti biasa di perkebunan dan menetap di sana, tetapi kami sering berpindah-pindah tempat tinggal karena (lahan) digusur beberapa kali. Baru sekarang saya ditangkap bersama anak saya," kata ibu enam anak tersebut.
Hingga Jum'at (24/02), 32 orang PMI sudah dilakukan asesmen awal serta diberikan pemenuhan hidup layak oleh para pekerja sosial di Sentra Handayani. Selain itu, para perawat juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama bagi anak-anak serta balita.
Banyak pihak yang hadir dalam penerimaan ini, di antaranya perwakilan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), perwakilan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos dan mewakili Kepala Sentra Handayani, Plt. Kasubag Tata Usaha Meerada Saryati yang ikut memantau proses penerimaan PMI.(*)
Berita ini telah tayang dilaman kemensos.go.id dengan judul: Kementerian Sosial Terima dan Fasilitasi Kepulangan 87 Pekerja Migran Indonesia dari Negeri Sembilan Malaysia