Semarang, PAGARALAMPOS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional. Melalui Inspektorat Jenderal, Kementan terus berupaya meningkatkan pengawalan di sejumlah sentra produksi nasional.
”Pengawalan terhadap program pertanian menjadi sangat startegis, mengingat sektor pertanian terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional ketika pandemi covid-19 yang lalu. Bahkan sektor pertanian mampu tumbuh positif di tengah lesunya ekonomi nasional akibat pandemi”.
Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementan Jan S Maringka pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, pada Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA:Wamentan Tanam Padi dan Panen Jagung di Padang Pariaman, Wujudkan Akselerasi Ketahanan Pangan
Kementan, disebut Jan, telah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah yang menjadi sentra produksi nasional, termasuk Jawa Tengah. Pengawalan yang memadai perlu dilakukan agar ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.
”Apalagi mengingat daerah (Jawa Tengah.red) ini merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan provinsi dengan nilai komoditas ekspor pertanian yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Jan juga mengukapkan bahwa saat ini pihaknya juga memberikan perhatian terhadap masalah alih fungsi lahan pertanian. Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA:Oknum Pj Kades di Musi Rawas Diduga Korupsi Dana Desa, Kerugian hingga Rp 900 juta
“Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo.red) menugaskan Inspektorat Jenderal untuk membentuk satuan tugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian fungsi lahan pertanian berkelanjutan. Harapannya satgas dapat mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang lajunya cukup signifikan setiap tahunnya,” terang Jan.
Inspektorat Jenderal Kementan menyelenggarakan Rakorwas untuk memperkuat pengawalan pembangunan pertanian. Kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya aparat pengawasan interpemerintah (APIP) dengan Pemerintah daerah dan unsur aparat penegak hukum (APH) di daerah diharapkan dapat efektif dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian.
"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan interpemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," terang Jan Maringka.
BACA JUGA:Mentan SYL Tekankan Pengembangan dan Hilirisasi Kakao
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang mewakili Gubernur berharap kegiatan Rakorwas mampu menghasilkan berbagai kesepahaman antara pemerintah provinsi, Kementan, APIP, dan APH agar kedepannya berbagai permasalahan di sektor Pertanian dan ketahanan pangan dapat diselesaikan dengan baik.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa sinergi dan kolaborasi dari APIP dan APH akan dapat mewujudkan ketahanan pangan yang semakin baik dan membangun pertanian maju, mandiri dan modern di Jawa Tengah.
“Mari bersama-sama kita dukung ketahanan pangan nasional dalam menghadapi ancaman krisis pangan global. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” terang dia.