Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mendukung program sertifikasi halal produk dan kantin yang diintruksikan Menteri Agama.
“Seluruh produk makanan dan minuman merupakan produk yang wajib bersertifikasi halal pada 2024. Karena kewajiban sertifikasi ini sifatnya mandatori, dan menjadi salah satu tugas dan fungsi utama dari Kemenag,” ujar Faisal.
“Karena itu seluruh satker ini menjadi contoh dari sertifikasi halal. Instruksi Menteri Agama harus dilakukan di seluruh satker Kemenag, termasuk madrasah. Untuk memastikan pelaksanaan instruksi itu, Inspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan berkala dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro menyampaikan, sosialisasi Kantin Halal pada Madrasah ini dihadiri lebih dari lima ribu peserta. “Jadi, meskipun undangannya ditujukan bagi 4.010 Kepala Madrasah, berdasarkan pantauan kami ada 5.264 peserta yang hadir mengikuti sosialisasi,” papar Dzikro.
BACA JUGA:Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren
Sebanyak 1.488 peserta mengikuti melalui zoom meeting. Sementara 3.776 peserta hadir melalui live streaming Youtube. “Selanjutnya, secara bertahap akan kita lakukan juga pelatihan pendamping bagi madrasah,” ujar Dzikro.*