Kapolres mengimbau kepada masyarakat, yang masih melakukan aktifitas pengeboran tidak ada lagi, terutama penyulingan minyak berdampak pada semuanya.
"Sudah banyak lahan yang rusak akibat sumur masyarakat, biarkan kami Forkopimda masih mengupayakan tata kelola minyak tradisional masyarakat yang telah dilegalkan sesuai standar HSSE.”
Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
“Adanya konsep itu, akan lebih bermanfaat dan lebih aman, tunggu saja upaya yang ini bisa diwujudkan, tidak ada lagi aktifitas pengeboran di tengah masyarakat," tutupnya.
BACA JUGA:Wako Palembang Dukung Islamic Center Kiai Marogan
Artikel ini juga ditayangkan di SUMEKS.CO dengan judul:https://sumeks.disway.id/read/655302/polisi-amankan-pemilik-sumur-minyak-ilegal-yang-terbakar-di-desa-keban-1-musi-banyuasin-ternyata-ada-3-korban/15