“BPJS harus dikelola dengan independen tanpa intervensi oleh pihak manapun. Pada akhirnya, KRPI menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk Menolak hadirnya RUU Kesehatan. Jangan sampai jaminan sosial meniadi lumpuh dengan revisi yang dilakukan oleh RUU Kesehatan,” pungkas Saepul.*