Komisi VIII Harap Penerima Bantuan PKH di Langkat Lebih Sejahtera

Senin 20-02-2023,14:54 WIB
Editor : Jukik

SUMATERA UTARA, PAGARALAMPOS.COM  -Komisi VIII DPR RI berharap masyarakat yang menerima bantuan sosial, khususnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dapat lebih sejahtera dan mandiri ke depannya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin.

"Komisi VIII mendorong untuk mengeluarkan masyarakat penerima bantuan PKH menjadi orang yang bisa tidak membutuhkan bantuan,” ungkap Marwan di Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/02/2023).

Marwan yang merupakan menilai kehadiran program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah belum serta merta dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia, terutama dalam bentuk kemiskinan struktural.

BACA JUGA:Stok Pupuk Bersubsidi Ditegaskan Kementan Sesuai Permintaan

Anggota DPR dari Fraksi PKB itu mencontohkan salah satu program Bansos, yaitu Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak.

Namun, faktanya, program tersebut belum mengeluarkan masyarakat tersebut dari status sebagai masyarakat miskin.

"Kalau masyarakat sudah di bantu diberikan rumah belum otomatis keluar dari kemiskinan,” ujar Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini.

Oleh sebab itu, dirinya menargetkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, agar ke depannya mampu membuat terobosan guna menurunkan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial, termasuk berupaya memastikan bantuan sosial yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Buka Rapat Kerja Basarnas, Presiden Jokowi: Potensi Bencana Dunia Meningkat 5 Kali Lipat

"Paling tidak kita targetkan mulai 1 periode, minimal telah keluar 1 juta penduduk dari bantuan PKH,” pungkasnya.

Terkait kedatangan Komisi VIII DPR di Kabupaten Langkat, Plt Bupati Langkat Syah Afandin berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait permintaan RST di Kabupaten Langkat dapat tersampaikan ke pusat.

"Kita berharap, karena di sini jumlah penduduknya banyak, tentu permintaannya juga banyak. Paling tidak 2.000 unit (RST) bisa ditempatkan di Kabupaten Langkat," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Langkat saat ini masih membutuhkan penambahan jumlah Kartu Indonesia sehat (KIS) yang sesuai dengan jumlah penduduk.

BACA JUGA:Sambil Bersepeda, Presiden Jokowi Cek Penataan Kota Medan

Kategori :