BANDUNG, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus jalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di kabupaten/kota.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari mengatakan tugas tersebut merupakan amanat Inpres 01 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
"Salah satu peran KKP yaitu berkewajiban mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan," kata sosok yang akrab disapa Tari dalam keterangannya di Jakarta, (10/2/2023).
BACA JUGA:Naas Pria ini Tewas Tersengat Kabel Listrik
Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, Tari menyebut jajarannya telah melakukan langkah strategis seperti penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pengendalian mutu di pemasaran, dan sentra produksi hasil perikanan. Sejak tahun 2017 tugas ini juga telah dilaksanakan oleh UPT BKIPM.
Dia menyontohkan sepanjang tahun 2022, sebanyak 24 UPT KIPM beserta Pusat Pengendalian Mutu telah melakukan kegiatan pengawasan di 76 Kabupaten/Kota yang terbagi.
"Tahun lalu kegiatan tersebar di 279 lokasi usaha atau sentra produksi (pasar ikan, pelabuhan perikanan/tempat pendaratan ikan, pangkalan pendaratan ikan atau unit pengumpul/supplier)," ujarnya.
BACA JUGA:Peduli Kasih, Sat Binmas Kunjungi Warga Diamputasi Kaki
Rencananya, di tahun 2023, kegiatan ini masih akan dilaksanakan oleh 24 UPT KIPM di 76 lokasi Kabupaten/Kota dengan target 280 lokasi usaha. Sebagai tindak lanjut, terdapat pula Keputusan Kepala BKIPM No. 45 Tahun 2021, terkait teknis pelaksanaan yakni 2 kali dalam satu tahun, yaitu bulan Maret – April dan September – Oktober.
"Di lapangan, kita bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, instansi teknis terkait di daerah dan akademisi di bidang pengolahan hasil perikanan Indonesia," jelas Tari.
BACA JUGA:Sungai Air Payau Meluap, Genangi Jalan Provinsi di Tanjung Batu Ogan Ili
Karenanya, mengingat pentingya tugas ini, Tari mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan kompetensi. Terlebih yang diawasi meliputi penilaian kondisi sarana prasarana dan sanitasi – higiene lokasi usaha di suatu Kabupaten/Kota, yang disertai pengambilan contoh dan pengujian.
"Hasil penilaian dan pengujian tersebut akan menggambarkan kondisi jaminan mutu terhadap produk perikanan yang diperdagangkan dan dikonsumsi oleh masyarakat di wilayah tersebut," tutupnya.
Sebagai informasi, BKIPM menggelar peningkatan kompetensi SDM di Bandung selama 3 hari, awal Februari ini. Kegiatan ini diikuti 60 peserta yang terdiri atas Pejabat Pengawasan, Pengendalian dan Informasi UPT KIPM dan penanggung jawab kegiatan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta BKIPM bergerak cepat. Tugas utamanya yakni dalam menghadirkan inovasi guna mendukung peningkatan kinerja karantina dan pengendalian mutu hasil perikanan.