BELINYU, PAGARALAMPOS.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Pada Senin 13 Februari 2023 mengatakan bahwa jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Penjamin Virtual di Wilayah Kabupaten Bangka.
Tim berangkat dari Pelabuhan Mantung dengan menyewa perahu masyarakat mendatangi dua Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Belinyu Bangka.
Kapal pertama yang dikunjungi adalah Kapal Isap Produksi (KIP) Antasena Sakti. Tim diterima dengan baik oleh Marihot Markos selaku Logistik KIP.
BACA JUGA: Rumah 2 Lantai di Palembang Terbakar saat ditinggal memasak, Diduga Penyebabnya Korsleting Listrik
Marihot Markos mengatakan bahwa pada kapal ini terdapat 5 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Thailand dengan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan.
Setelah di cek oleh petugas status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA:PUPR Bedah 2.658 RTLH di Kabupaten Aceh Utara
Selanjutnya Kapal kedua yang didatangi adalah Kapal Isap Produksi SOR CHOKDEE 1. Tim Diterima oleh Nakhoda Kapal Isap Produksi SOR CHOKDEE 1, Anton Wahyudi, didapatkan informasi bahwa di perusahaan tersebut mempekerjakan 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan Thailand.
Setelah di cek oleh petugas status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA:Beri Dampak Positif, Majukan Dunia Usaha Perdagangan dan IKM
Kadiv Keimigrasian, Doni Alfisyahrin mengatakan bahwa pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Penjamin Virtual di Kabupaten Bangka dilakukan dengan tujuan untuk memonitoring kinerja Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada orang asing.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap agar jajaran imigrasi di Babel selalu konsisten dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.