JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya meminta Direktur PT Timah untuk melakukan investigasi kepada salah satu jajaran direksinya yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan untuk meraup keuntungan pribadi.
Dijelaskannya, dugaan tersebut muncul berdasarkan masukan, laporan, dan data yang ia dapatkan dari masyarakat yang berada di daerah pemilihannya, Bangka Belitung.
“Ini masukan dan laporan dari masyarakat terkait dengan apa yang ada di Dapil saya dengan PT Timah. Ini perlu saya sampaikan, bahwa salah satu direksi PT Timah patut diduga melakukan fraud (penipuan). Saya berbicara ini terukur dan pakai data,” ujar Bambang dalam RDP komisi VII dengan Mind Id dan PT FI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2023).
Dimana ada indikasi salah satu direksi di PT Timah yang memfasilitasi anaknya untuk berbisnis dengan menjual solar ke mitra BUMN tanpa PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
BACA JUGA:Legislator Ajak Pemerintah dan Rakyat Indonesia Bantu Korban Gempa di Turki
Namun setelah pihaknya memperingatkan pada bulan Desember, oknum tersebut malah melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan lebih rapi.
“Saya pada kesempatan kemarin saya sudah sampaikan bahwa mengenai masalah solar itu sebenarnya indikasi awalnya menjual solar tanpa PPN kepada Mitra BUMN. Nah ternyata setelah disentil mainnya lebih rapi.
Nah sekarang PPN-nya dibayar, tetapi yang namanya PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sama PPH (Pajak penghasilan)-nya enggak dibayar,” tambahnya.
Hal tersebut, Lanjutnya, tentu sangat disesalkannya. Mengingat PT Timah memiliki harapan yang tinggi untuk bisa meningkatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pertambangan.
BACA JUGA:Produk Alat Kesehatan Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp137 Miliar di Arab Health 2023
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu tugas DPR RI juga untuk mengawal PT Timah sebagai pengemban BUMN di bidang pertimahan.
Ia berharap kedepannya, kinerja PT Timah bisa semakin membaik dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya sehingga merugikan negara.
Dalam kesempatan itu Bambang juga memberikan laporan (bukti-bukti percakapan daring) kepada Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso yang membuktikan ada transaksi kotor yang dilakukan oleh oknum salah satu direksi PT Timah.*