BATURAJA, PAGARALAMPOS – Camat Ulu Ogan, Yan Kurniawan mengatakan, sejak 1 Februari jajaran Pemkab OKU mulai memberlakukan aplikasi e-Office.
Absen pegawai Gunakan e-Office
Selasa 07-02-2023,13:07 WIB
Editor : Almi
Begitu juga Camat Muarajaya, Dini Justini, masalah sinyal ini menjadi hal utama. “Kadang harus diulang-ulang. Karena terkendala sinyal untuk bisa mengakses aplikasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, untuk sekarang ASN yang mau absensi hadir dan pulang sudah harus menggunakan aplikasi tersebut. Untuk login e-Office mereka bisa, walau harus mengunci signal.
BACA JUGA:Peringati Anugerah Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren
Kendala sinyal ini juga diakui pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU. Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti SH MH. “Untuk daerah yang lemah sinyal ini masih jadi kendala,” ujarnya.
Dikatakan, tak mudah untuk bisa mengakses aplikasi. Karena program itu masih perdana tentu ada evaluasi dan kekurangan. Namun, aplikasi itu sudah harus mulai berjalan untuk semua ASN.
BACA JUGA:Jadi Lokasi Seri Pembuka, Wamenparekraf Cek Kesiapan Venue F1H20 di Danau Toba
Sebagai solusi, ASN bisa memfoto diri saat di kantor. Serta memberikan keterangan mengenai waktu masuk dan pulang kantor. ‘’Karena data itu akan diperlukan untuk laporan sebagai pertanggungjawaban kinerja pegawai,’’ ujarnya.
Sebelumnya Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi menyampaikan, aplikasi tersebut untuk penghitungan kinerja, kehadiran. ‘’Sehingga didapatkan berapa nilai yang didapatkan oleh ASN tersebut dalam waktu periode sebulan,’’ ujarnya. () Berita ini sudah terbit di Harian Sumeks dengan judul Masih Terkendala Sinyal
Kategori :