JAKARTA, PAGARALAMPOS – Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar berharap BUMDes dapat berjaya ke depannya.
Kemendes PDTT Dorong BUMDes Segera Berbadan Hukum
Senin 06-02-2023,15:35 WIB
Editor : Almi
”Dengan badan hukum ini, banyak sekali yang bisa dilakukan BUMDes,” katanya, kemarin.
BACA JUGA:Siapkan Angkatan Kerja Berkualitas, Kemanker Gelar PBK Angkatan I Tahun 2023
Untuk mencapai tujuannya, BUMDes bukan berarti tidak memiliki hambatan. Terutama terkait SDM pengelola maupun pengurus BUMDes. Kemendes PDTT telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan kemudahan tugas pengelolaan usaha BUMDes. Di antaranya dengan menyediakan sistem akuntansi legal yang disusun STAN. () Berita ini sudah terbit di Harian Sumeks dengan judul Dorong BUMDes Segera Berbadan Hukum
Kategori :