JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Salah satu misi utama MWL adalah menyebarkan pemahaman 'Wasatiyah Islam' kepada dunia serta melawan ideologi radikal dan Islamofobia dengan bijaksana (hikmah), sesuai tuntunan Islam.
Menurut Dr. Al-Issa, perumusan konsep 'Wasatiyah Islam' telah tertuang dalam Piagam Mekah yang ditandatangani oleh banyak ulama dari berbagai negara di dunia dan berbagai mazhab Islam.
Dengan adanya Piagam tersebut, umat dengan sangat mudah dapat membedakan kelompok dengan konsep 'Wasathiyah Islam' yang benar dan kelompok dengan konsep baru atau yang mencampuradukkan konsep Islam dengan agama lain.
Sementara dalam menghadapi Islamofobia, perlu dikedepankan metode dialog dengan membangun hubungan baik antar umat beragama.
BACA JUGA:Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren Berbasis Syariah
Islamofobia yang berkembang di Eropa selain disebabkan oleh ketidaktahuan tentang Islam, juga dipengaruhi oleh ulah umat Islam sendiri yang tidak menunjukkan perilaku Islam yang benar.
Namun demikian, dengan dibukanya kantor khusus MWL di Eropa, banyak perubahan positif dari pribadi-pribadi yang tadinya memusuhi Islam, menjadi sahabat dan mencintai Islam. Melalui kantor khusus tersebut, MWL membuka pintu bagi mereka untuk berkomunikasi dan dialog tentang Islam.
Kementerian Agama RI kembali menjalin sinergi dengan Moslem World League (MWL) atau yang dikenal juga dengan Rabithah Alam Al Islami. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara dua pihak untuk tahun 2023 – 2024.
Penandatanganan RKT ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan MoU pada 7 Oktober 2022. Dokumen ini ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Ahmad Bahiej dan Direktur MWL-Indonesia Abdul Rahman Al Khayyat di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
BACA JUGA:Sosialisasi SPAN UM-PTKIN, Stafsus Menag: Harus Jelas Prosedur dan Mudah Aksesnya
Ada empat program akan dilaksanakan MWL untuk setahun ke depan, yaitu: dukungan kegiatan keagamaan dan kemanuasiaan; pembangunana sarana dan prasarana ibadah; penyediaan air bersih dan sanitasi; serta tanggap bencana.
Perkiraan total pembiayaan yang disiapkan mencapai 12,710 miliar rupiah. Anggaran tersebut akan disalurkan di 16 kabupaten/kota di Indonesia.
“Dengan ditandatanganinya RKT ini, MWL dapat segera melaksanakan program-programnya dengan amanah dan aman juga dapat sinergi dengan program-program Kementerian Agama,” terang Ahmad Bahiej.
Sempat vakum selama empat tahun, MWL atau Rabithah Alam Al Islami mempunyai catatan kerja sama yang panjang dengan Indonesia, khususnya Kementerian Agama. Kiprah MWL di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 70 an. Khusus sinergi dengan Kemenag, berjalan sejak 1995.
BACA JUGA:13 Peta Badan Geologi Masuk dalam Kebijakan Satu Peta (One Map Policy)