PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Pagar Alam kembali preteli pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukumnya.
Sebelumnya pencuri motor kali ini pada Kamis (2/2) pencuri handphone diringkus. Pelakunya bernama M Riko Saputra (18) bernasib apes setelah menyelinap masuk dikediaman Tawallani (61) di Swakarya Rt.001 Rw.001 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagar Alam Utara pada Rabu (1/2) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH membenarkan jika anggota Reskrim kembali meringkus pelaku Curat bernama Riko.
Pelaku tercatat warga Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bobol Rumah Berhasil Diringkus
“Dalam aksinya, komplotan ini beranggotakan dua orang, salahsatu pelakunya yakni Riko berhasil kita ringkus setelah menindaklanjuti laporan korban,” ucap Iptu Ramsi kepada Pagaralampos.com.
Dia menjelaskan, awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Belakang PU, Kelurahan Pagar Alam.
Tanpa babibu lagi, anggotapun meluncur ke lokasi.
Salahsatu pelaku berhasil diringkus yakni Riko. Sementara rekannya yang melihat kedatangan anggota Reskrim berhasil kabur.
BACA JUGA:2 Motor Ibu rumah Tangga Raib Dicuri
“Sempat dilakukan pengejaran, namun rekan Riko berhasil lolos (DPO),” kata Iptu Ramsi.
Mengenai kronologis aksi pencurian yang dilakukan pelaku, saat itu pelapor sedang berada dirumahnya dilantai 2 dan mengecas 1 Unit Hp merk Redmi 6A.
Setelah itu korban turun kebawa dan tidak lama kemuadi korban mendengar ada suara orang naik ke lantai atas rumahnya.
Mendengar hal tersebut korban memeriksa ruangan dan ternyata handphone miliknya raib. Kejadian rumahnya dimasuki pencuri korban melapor ke mapolsek.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang