JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Amany Lubis menyebut kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang diusulkan Kementerian Agama RI (Kemenag) selaras dengan ikhtiar memperkuat ekosistem haji.
Penguatan ekosistem haji di Indonesia membutuhkan adanya aksi afirmatif pemerintah.
Penyesuaian tarif berupa kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama RI (Kemenag) dinilai Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA selaras dengan ikhtiar memperkuat ekosistem haji. “Kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI di awal tahun 2023 ini selaras dengan penguatan ekosistem haji,” ujar Amany, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Amany mendefinisikan ekosistem haji sebagai pelaksanaan ibadah haji oleh Kemenag dan masyarakat dengan sistem yang kuat, solid, dan seimbang. Keseimbangan ini dilihat dari segi regulasi, ekonomi haji, produk dan jasa perjalanan haji serta pelaku ekosistem haji.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Wisata dan Budaya, Kemenparekraf Akan Gelar Kharisma Event Nusantara 2023
Karenanya, lanjut Amany, penguatan ekosistem haji di Indonesia membutuhkan adanya aksi afirmatif pemerintah. "Aksi ini salah satunya berupa kenaikan biaya haji yang didasarkan pada kebutuhan mengikuti mekanisme yang jelas dan transparan dalam menerapkan persyaratan haji, serta memberikan prioritas kepada mereka yang tidak melakukan ibadah haji," ungkap Amany.
Penambahan dari biaya haji ini menurut Amany akan membantu pemerintah dan juga jemaah serta seluruh stakeholders haji untuk melakukan pembenahan. Selain itu, pendanaan perjalanan juga dapat dilakukan dengan baik.
“Dari sini dapat dilakukan penguatan pengelolaan dana haji, baik itu dalam pengembangan dana haji, penambahan nilai manfaat, dan juga pengelolaan dana haji dan ini khusus dilakukan oleh BPKH,” imbuhnya.
Ia menuturkan, inti penguatan ekosistem haji sendiri meliputi peningkatan pelayanan haji baik di dalam maupun luar negeri dengan memberikan kesempatan bagi jemaah untuk menjadi jemaah yang mandiri. Selain itu, penguatan ekosistem juga juga memberi kesempatan pada semua pihak untuk melakukan pendidikan sepanjang tahun bagi para jemaah haji.
BACA JUGA:Gandeng Pusdiklat Administrasi Kemenag, UIN Walisongo Gelar ToT Moderasi Beragama
Rumah Jemaah Haji dan Pelibatan UMKM
Lebih jauh, Rektor Amany menilai penguatan ekosistem haji juga bisa diarahkan dalam bentuk pengembangan investasi dan pelibatan UMKM.
Pengembangan investasi dinilai diperlukan mengingat jumlah jamaah haji Indonesia menempati urutan terbanyak di dunia sehingga sudah sepatutnya Indonesia memiliki rumah jemaah haji tersendiri di Kerajaan Arab Saudi.
Di samping itu, stakeholders dari pelaksanaan haji itu dapat memastikan ekonomi haji yang kuat melalui pelibatan UMKM. UMKM domestik, baik industri pakaian, makanan, kosmetik dan lainnya yang potensial bisa dilibatkan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan produk terkait haji sehingga mereka juga bisa ikut maju.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengalaman, Kemnaker: Ada 3 Manfaat Magang Ke Luar Negeri