Dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan peredaran gelap narkoba khususnya ruang geraknya dapat ditekan, sehingga peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel semakin sempit dan hilang dari Sumsel.
Artikel ini telah tayang di laman Sumeks.co : Polda Sumatera Selatan Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Orang Ditangkap