Gelar Persembahyangan Siwaratri di Candi Prambanan Sebanyak 350 Umat Hindu Hadir

Sabtu 21-01-2023,10:58 WIB
Reporter : kemenag.go.id
Editor : dwi

SLEMAN, PAGARALAMPOS.COM - Siwaratri adalah hari suci yang dirayakan oleh semua umat Hindu dengan melaksanakan pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa dan itu dilakukan dengan pelaksanaan khusus.

Siwaratri berasal dari kata “siwa” dan “ratri”, dalam bahasa Sansekerta Siwa berarti baik hati, memberikan harapan, membahagiakan dan suka memaafkan, Siwa juga adalah sebuah nama kehormatan manifestasi Tuhan yaitu Dewa Siwa yang berfungsi sebagai pelebur atau pemrelina.

Sedangkan Ratri dalam bahasa berarti malam atau kegelapan, sehingga jika diartikan Siwa Ratri (Siwaratri) berarti pelebur kegelapan untuk menuju jalan terang.

Lebih dari 350 Umat Hindu Indonesia, pada Jumat (20/1/2023), melaksanakan persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Candi Prambanan.

BACA JUGA:Tips Memilih Sabun Pembersih Wajah Sesuai Jenis Kulitmu

Persembahyangan Siwaratri adalah malam perenungan suci untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri atas perbuatan atau dosa yang telah dilakukan agar diberikan tuntunan menuju jalan yang terang dalam menjalankan kebaikan.

Ini adalah akivitas persembahyangan kali kesekian yang dilaksanakan umat Hindu pasca terbitnya Nota Kesepakatan dan Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan.

"Tim Pemanfaatan Candi Prambanan telah menetapkan jadwal kegiatan peribadatan sepanjang tahun 2023, harapannya umat Hindu dari seluruh pelosok Indonesia bahkan dunia dapat hadir," ungkap Ketua Tim Pemanfaatan Candi Prambanan, Astono Candra Dana. 

Selain kegiatan peribadatan terjadwal, Astono menambahkan umat Hindu juga masih dapat melakukan peribadatan bersama di Candi Prambanan. "Umat juga bisa Tirta Yatra, Dharma Yatra, termasuk juga mau melaksanakan persembahyangan sendiri-sendiri dan setiap hari juga boleh, yang penting ikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan yang telah disosialisasikan Tim dan Bimas Hindu," sambungnya.

BACA JUGA:Kembangkan Toleransi Beragama di Sekolah, SMAN 9 Manado Bentuk FKSUB

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menyampaikan penetapan Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah umat Hindu Indonesia dan dunia adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesucian dan kelestarian warisan leluhur nusantara.

"Pemerintah telah memberikan ruang bagi Hindu untuk memanfaatkan Candi Prambanan dalam kepentingan agama, sekarang saatnya kita tunjukkan komitmen dan soliditas bersama dalam menjaga kesucian dan kelestariannya" ungkapnya.

Dirjen Duija juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi dan masukan dari umat untuk mewujudkan layanan prima. "Keterbukaan akses Candi Prambanan untuk peribadatan ini baru kita dapatkan, tentunya masih ada hal-hal yang perlu diadaptasikan, untuk itu Bimas Hindu sangat terbuka dengan masukan dari umat," tuturnya. 

Turut hadir dalam persembahyangan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Ketua Umum PSN, Direktur Urusan Agama Hindu Bimas Hindu, Pembimas Hindu DI Yogyakarta, dan tokoh-tokoh umat Yogyakarta dan Jawa Tengah. *

kemenag.go.id

Kategori :