Pelaku Pembacokan di Hiburan Malam Palembang Ditangkap Polisi

Jumat 20-01-2023,14:25 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Erick

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Tersangka pengeroyokan dan pembacokan parkiran mobil di sebuah kelab malam Palembang ditangkap polisi, satu orang lagi teman pelaku masih Buron.

Tersangka bernama Febri Wahyudi (18), warga Jalan Sentosa, Lorong Nasional I, Kecamatan Plaju Palembang diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Dia diringkus di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten, Selasa 17 Januari 2023 siang. 

BACA JUGA:Harus Waspada, Banyak Ular saat Musim Hujan, ini yang Harus Dilakukan!

Insiden berdarah tersebut terjadi di Selebriti Lounge and Cafe tepatnya Jl Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada 21 Desember 2022 lalu.

Febri mengaku, sebelum melakukan pengeroyokan, salah satu korban Okka Julia Wiyandika (22) sering mengajak pacarnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu pelaku, mendatangi lokasi bersama teman-temannya TKP. 

"Ketika bertemu, saya langsung mengejarnya dan menganiaya korban senjata tajam (sajam) jenis golok. Sedangkan teman saya juga menganiaya," kata Febri Wahyudi usai rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Jumat 20 Januari 2023. 

Diakibatkan kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, jari kelingking kiri putus dan telapak tangan belah karena kena bacokan. 

BACA JUGA:Momen Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Manado

Tersangka Febri Wahyudi mengatakan, untuk motif pengeroyokan tersebut dikarenakan permasalahan wanita. Lantaran pacar dari pelaku sering jalan dan berhubungan dengan korban.

"Saya cemburu dengan korban, karena pacar saya sering bersama korban," ujar Febri Wahyudi. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan satu pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban salah satunya Okka Juli Wiyandika berhasil diamankan.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Kolestrol Tinggi yang Terjadi Pada Anak

"Iya benar, anggota kami menangkap satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat," kata Haris Dinzah. 

Haris Dinzah mengatakan, satu pelaku lainnya berinisial RS masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran anggotanya di lapangan. 

Kategori :