Hal yang Harus Kamu Lakukan dan Hindari Pasca Operasi Jantung

Kamis 19-01-2023,12:31 WIB
Reporter : Elis
Editor : Elis

7. Tidak bekerja terlalu berat

Pada umumnya, seseorang yang baru saja menjalani operasi jantung memerlukan waktu sekitar 2–3 bulan sebelum bisa bekerja kembali. Namun, bila pekerjaan yang dilakukan tidak membutuhkan banyak aktivitas fisik, biasanya Anda bisa diperbolehkan bekerja kembali 6–8 minggu setelah operasi jantung.

8. Tidak mengangkat benda berat

BACA JUGA:Manfaat Telur Asin Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Anda tidak diperbolehkan mengangkat, mendorong, atau menarik benda yang terlalu berat setelah menjalani operasi jantung. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan tulang dada.

Selain beberapa hal di atas, selama 6 minggu pertama usai operasi jantung, dokter dapat memberikan izin kepada Anda untuk menjalani beberapa aktivitas ringan, seperti memasak, berjalan santai, menyiram tanaman, dan mencuci piring. Namun, beragam aktivitas tersebut tetap harus dilakukan secara perlahan.

Merawat Luka Sayatan Pascaoperasi Jantung

Selama menjalani masa pemulihan, Anda harus berhati-hati saat membersihkan area luka sayatan untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah terjadinya infeksi. Berikut ini adalah beberapa cara merawat luka pascaoperasi jantung:

BACA JUGA:Kementerian Kesehatan Bantu Penuhi Alat Kesehatan di Rumah Sakit Daerah

• Cucilah tangan terlebih dahulu sebelum memegang area luka sayatan pascaoperasi jantung.

• Luka sayatan pascaoperasi jantung tidak selalu harus diperban, tetapi harus selalu kering dan bersih. Bila terjadi perdarahan, segera informasikan kepada dokter.

• Bersihkan area luka dengan lembut menggunakan sabun tanpa parfum, misalnya sabun bayi, kemudian bilas dengan air hangat.

• Hindari mengoleskan krim, bedak, atau salep, pada area luka, kecuali jika memang diresepkan oleh dokter

• Jauhkan luka sayatan pascaoperasi dari paparan sinar matahari setidaknya selama satu satu tahun pertama, sebab luka tersebut mudah mengalami sunburn dan menjadi gelap jika terkena sinar matahari.

BACA JUGA:Perdana 2023, BNN RI Musnahkan Barang Bukti, Begini Cara Musnahkannya

Rasa gatal, nyeri, mati rasa, atau munculnya benjolan di area luka adalah hal yang wajar. Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut akan hilang dengan sendirinya.

Kategori :