Pemerintah & DPR Sepakati Solusi kilas balik 2022, Saudi Naikkan Anggaran Masya'ir

Kamis 19-01-2023,10:28 WIB
Reporter : kemenag.go.id
Editor : dwi

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kerajaan Arab Saudi pada musim haji, sehingga memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair. Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sejatinya tidak mempunyai waktu banyak untuk melakukan persiapan. Maklum, kepastian kuota haji baru disampaikan Saudi pada tengah April 2022. Saat itu sudah memasuki bulan Ramadan 1443 H. Padahal, biasanya kepastian kuota sudah terinformasikan lebih awal.

Banyak pihak yang mengapresiasi sukses penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Jemaah yang merasakan langsung layanan yang diberikan, telah memberikan testimoni. Pihak pengawas juga menyuarakan hal yang sama.

Semua itu lalu terkonfirmasi oleh hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) yang  dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks sangat memuaskan dan untuk kali pertama, tembus di angka 90.

BACA JUGA:Tri Dharma

Dus, dinamika persiapan makin menguras perhatian seiring adanya kebijakan Arab Saudi untuk menaikkan anggaran Masyair pada akhir Mei 2022.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, besaran biaya paket layanan Masyair hingga SAR5.656,87 per jemaaah.

Padahal, pemerintah bersama Komisi VIII DPR sudah menyepakati biaya layanan Masyair pada 13 April 2022 dengan rerata biaya SAR1.531,02 per jemaah. Sehingga, ada selisih kekurangan biaya mencapai SAR4.125,02 per jemaah.  

Masalah ini dibahas bersama oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, dan Badan Pengelola Keuangan (BPKH) dalam Focus Group Discussion (FGD) pada 30 Mei 2022.

BACA JUGA:Wakili Indonesia pada MTQ Internasional di Algeria, Mushliah siapkan dokumen

Sehari kemudian, digelar Rapat Kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR. Rapat menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. 

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji. 

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan diikuti anggota komisi baik secara luring dan daring dari gedung parlemen Jakarta. 

"Dalam FGD, kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M,"  kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022). 

BACA JUGA:Menteri Agama Yaqut Hadiri Perayaan Natal Nasional 2022

Kategori :