LAHAT,PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Plt Kasat Pol PP dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan STTP MSi menegaskan, keberadaan Pol PP Desa/Kelurahan, sudah ada di tiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Lahat. Totalnya ada 406 orang. Dari total itu, ada sejumlah desa yang berada di pelosok miliki dua Pol PP Desa, tugasnya untuk mengenakkan peraturan daerah (Perda) dan sebagai tenaga bantuan jika terjadi suatu musibah. “Jika ada Kades ataupun Lurah yang tidak tahu dengan keberadaan Pol PP Desa/Kelurahan, coba tanya dengan Camatnya. Keberadaan Pol PP Desa ini resmi dibentuk oleh Pemerintah Daerah,” tegas Herry, Selasa 17 Januari 2023. Herry menambahkan, keberadaan Pol PP Desa/Kelurahan ini, selain untuk menegakkan Perda, juga sebagai ujung tombak terciptanya ketertiban dan keamanan di Desa. Terutama yang jadi perhatian Pemerintah Daerah saat ini, soal larangan orgen tunggal malam hari, lalu soal larangan menangkap ikan dengan cara terlarang, terakhir soal antisipasi dan penanganan bencana.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tekankan Jajarannya Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan “Alhamdulillah, sejak ada Pol PP Desa, orgen tunggal yang tampil pada malam hari sudah berkurang. Jikapun masih ada, Pol PP Desa dengan cepat menginformasikan hal itu ke Camat, Camat lalu mengkoordinasikannya dengan pihak Polsek dan Koramil,” kata mantan Kabag Ekonomi Setda Lahat ini. Herry mengakui, jikapun ada yang kedapatan menggelar orgen tunggal pada malam hari, Ia secara pribadi melarang Pol PP Desa ambil tindakan langsung untuk melakukan pembubaran. Ditakutkan terjadi hal-hal tak diinginkan. Karena itu, Herry terus mengingatkan, Pol PP Desa/Kelurahan harus terus memperkuat koordinasi dengan Camat dan seluruh Forkopimcam. “Peran Pol PP Desa/Kelurahan, jika ada orgen tunggal pada malam hari, tidak langsung lakukan pembubaran, melainkan menyampaikan informasi seperti intelijen. Selain itu, ikut aktif terlibat dalam pengamanan dan penertiban wilayah, termasuk jika ada bencana ataupun warga yang hilang seperti kejadian di Kecamatan Tanjung Sakti,” sampainya. (her18)