PAGARALAMPOS.COM – Ada kabar penting untuk guru mengenai tunjangan sertifikasi guru tahun 2023.
Kabar penting tentang tunjangan sertifikasi guru ini dikabarkan berkurang di tahun 2023, tetapi tidak dengan dua hal ini.
Dua hal ini yang perlu diketahui oleh guru adalah tambahan penghasilan dan TKG (Tunjangan Khusus Guru).
Di mana guru akan menerima tambahan untuk di tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA:Sumsel Dipercaya Jadi Tuan Rumah POPNAS XVI 2023
Pemerintah membayar para pengajar dengan cara tertentu karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sangat penting bagi pembangunan bangsa.
Tunjangan tersebut tentunya tergantung pada peran, kelas atau golongan masing-masing guru.
Dilansir dari klikpendidikan.com pada Senin 16 Januari 2023, ada informasi mengenai tunjangan guru untuk tahun 2023, termasuk rilis kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Banyak guru ingin mengetahui bagaimana tunjangan guru akan ditentukan pada tahun 2023 sebelum tahun ajaran.
BACA JUGA:Kemenag Bakal Gelar Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah
Untuk tahun 2023, anda harus mengetahui kebijakan tunjangan guru baru yang telah diusulkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lalu, hal apa yang terjadi terkait tunjangan guru tepatnya pada tahun 2023?
Apakah kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang tunjangan guru, yang mulai berlaku pada tahun 2023, akan membantu atau merugikan guru?
Untuk penjelasan yang komprehensif dan untuk menghindari kesalahpahaman, bacalah artikel ini sampai akhir.
BACA JUGA:Kabar Gembira Guru Honorer Terima Insentif, Nilainya Besar, Dirapel Setahun