PT Pidad Berikan Dana Pensiun Kepada 13 Orang Karyawan Purna Bakti

Senin 16-01-2023,12:28 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

BANDUNG, PAGARALAMPOS.COM - PT Pindad lepas sebanyak 13 orang pegawai yang telah memasuki masa purna bakti pada, Jumat 13 Januari 2023 lalu.

Dalam acara pelepasan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) Pindad, Nenny Mulyani dan mewakili VP HCM, Iwan Kusuma.

Pelepasan pegawai kali ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SKEP/11,12,14/P/BD/XI/2022 dan SKEP/8,9/P/BD/XII/2022. 

Pada momen kali ini Dana Pensiun Karyawan PT Pindad juga melaksanakan pembayaran manfaat pensiun pada bulan Desember dan Januari tahun 2022 - 2023 sebanyak 13 orang. 

BACA JUGA:Benarkah Merokok Dapat Menghilangkan Stress? Berikut Fakta yang Harus Kamu Ketahui

Mewakili VP Human Capital Management PT Pindad, Iwan Kuswana dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugas nya dan secara resmi memasuki masa purna bakti.

“Terimakasih kepada para karyawan PT Pindad yang telah berdedikasi selama puluhan tahun kepada perusahaan ini sehingga PT Pindad bisa berdiri sampai saat ini. Mudah mudahan manfaat pensiun yang di dapatkan dari Dapen Pindad bisa di pergunakan dengan sebaik – baiknya untuk kedepan." ujar Iwan Kuswana.

Lebih lanjut Iwan Kusuma juga berharap kepada 13 orang karyawan purna tugas untuk dapat terus produktif kedepannya di lingkungan masyarakat dan selalu dalam keadaan sehat.

Direktur Utama Dapen Pindad, Neny Mulyany dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih nya kepada para penerima Manfaat Pensiun yang telah menyelesaikan tugasnya di PT Pindad, tak lupa juga memberikan saran kepada para penerima Manfaat Pensiun agar hati-hati dan bijak dalam penggunaan uang manfaat pensiun yang diterima.

BACA JUGA:Segera Gelar Musrenbang, Camat PAU Pinta Warga Siapkan Usulan

“Kami mewakili PT Pindad mengucapkan rasa terimakasih sebesar – besar nya kepada bapak dan ibu yang sudah berdedikasi dan berkontribusi secara maksimal kepada PT Pindad. Pensiun dengan masa pensiun normal merupakan perjalanan panjang yang ditempuh dengan waktu puluhan tahun, perjalanan tersebut tentu tidak mudah karena tentunya kita di tuntut untuk berdedikasi penuh kepada perusahaan." jelas Neny.

Neny Mulyany turup berharap kepada karyawan yang memasuki masa purna bakti dapat menjadikan momen tersebut sebagai momen mempersiapkan masa depan dan masa tua.

Selanjutnya, Neny juga mengharapkan Dapen yang diterima dapat memberikan manfaat pensiun yang menjadi hak dari ke-13 karyawan tersebut dan dapt digunakan dengan bijak.

Pembayaran Manfaat Pensiun rutin dilaksanakan setiap bulan. Adapun mekanisme pembayaran pada acara tersebut adalah dengan mengundang para penerima manfaat baik yang pensiun Normal, Pensiun Dini dll untuk hadir pada jadwal dan tempat yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:PT Timah Tbk Jalin Kerja Sama dengan Lemhannas RI dan Tandatangani Mou

Kategori :