PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Setelah melakukan penyelidikan selama 14 hari oleh tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Akhirnya membuahkan hasil dengan berhasilnya menangkap 2 pelaku yang melakukan aksi pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall yang diringkus di pulau jawa.
penangkapan pelaku dilakukan ditempat yang berbeda di pulau jawa dengan tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Kompol Willy Oscar.
Menurut pantauan SUMEKS.CO, Jumat 13 Januari 2023 siang, kedua pelaku yang diamankan dan dibawa melalui jalur darat hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
BACA JUGA:Siswa Siswi MTsN 1 Palembang Ikuti Sosialisasi SNPDB MAN IC OKI
Sementara, ucapan selamat dalam bentuk papan bunga atas pengungkapan kasus pencurian yang sempat viral di Kota Palembang itu datang dari sejumlah kolega berjejer di depan Mapolda Sumsel.
Tim redaksi SUMEKS.CO juga masih menunggu keterangan resmi dari Polda Sumsel terkait penangkapan dan identitas para pelaku termasuk modusnya.
Sebelumnya, aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Hasil olah TKP yang dilakukan ditemukan sejumlah kejanggalan. Dimana, dua orang yang diduga pelaku pembobolan masuk ke mall tersebut melalui lift yang baru saja dibuat.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025, Ninik Rahayu Siap Emban Amanah
"Mereka masuk ke dalam diduga menggunakan access card karyawan. Kebetulan access card (kartu masuk) yang dipakai itu milik eks karyawan toko tersebut yang sudah sejak lama resign," beber salah seorang security yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian, setelah naik ke lantai tiga, keduanya terlihat dengan santai membuka pintu depan dan rolling door Toko Digimap.
"Kerusakan tidak banyak dari pintu yang dibuka oleh pelaku. Hanya satu unit iPhone yang dipajang yang diambil, sedangkan puluhan unit iPhone lain diambil dari gudang belakang toko," tambah security berbadan tegap itu.
Belum lama ini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada awak media menegaskan pihaknya masih memburu pelakunya.
BACA JUGA:Gandeng Dinkes, Tekan Laju Pemohon Dispensasi Nikah