JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Beredar isu beli BBM subsidi hanya di satu SPBU, dari narasi yang beredar di masyarakat bahwa saat isi BBM subsidi haruslah di satu SPBU saja tidak boleh ke SPBU lainnya ternyata tidak benar adanya.
Isu tersebut beredar setelah Erika Retnowati selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan tentang revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Menutip Disway.id, Dalam penjelasannya tentang aturan baru beli BBM subsidi, Erika menyinggung jika saat ini orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain dan ke depan, adanya teknologi yang sudah terintegrasi, kalau kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak bisa isi di SPBU lain.
Pernyataan Erika tersebut ternyata memunculkan tanggapan jika beli BBM subsidi hanya bisa di satu SPBU saja dan tidak boleh ke SPBU lainnya.
BACA JUGA:Jokowi Terima Kunjungan Perdana Menteri Malaysia, IKN dan Sejumlah Isu Akan Jadi Pembahasan
PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara menanggapi isu yang beredar di masyarakat tersebut dan mengatakan jika beli BBM bersubsidi hanya di satu SPBU tidaklah benar.
Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga yang merupakan entitas yang fokus pada bisnis hilir minyak dan gas menyayangkan kenapa berita yang beredar sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Irto, apa ang dijelaskan oleh Erika masih ada lanjutannya dan tidak benar jika beli BBM subsidi hanya boleh di satu SPBU saja.
Irto menjelaskan bahwa pada prinsipnya pembelian BBM subsidi tidak boleh melebihi kuota harian pemberlian BBM yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Pohon Tumbang! Jalan Lintas Lahat-Pagar Alam Sempat Lumpuh
Penetapan ini dimaksudkan agar nantinya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dapat dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Irto mencontohkan misalnya kuota harian BBM solar untuk kendaraan roda 6 keatas adalah 200 liter per hari.
Pemilik kendaraan tersebut sebenarnya masih dapat melakukan pembelian BBM subsidi di semua SPBU yang ada, hanya saja jika pembeliannya sudah mencapai kuota 200 liter per hari, maka sudah tidak dapat membeli BBM.
“Jika satu kendaraan ingin membeli BBM subsidi di satu SPBU sesuai dengan kuotanya bisa saja, namun dia tidak bisa beli BBM subsidi di SPBU lainnya karena kuotanya telah habis,” jelas Irto.
BACA JUGA:Viral! Selain Menantang, Lato-lato Miliki Manfaat Positif Untuk Anak