Fantastis! Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas PNS Meningkat pada 2022, Naik 10 Triliun Lebih

Jumat 06-01-2023,14:39 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pada tahun 2022 lalu, realisasi anggaran perjalanan dinas PNS bernilai fantastis yakni Rp 37,8 triliun.

Hal tersebut dicatat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disampaikan pada kesempatan konferensi pers APBN kiTa. Selasa, 3 Januari 2023.

Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 27,3 triliun.

Dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa peningkatan anggaran selama 2022 terjadi karena melandainya serangan Covid-19 yang menyebabkan kebijakan mobilitas semakin melonggar.

BACA JUGA:Sumsel Akan Bangun Jembatan Musi III Berbentuk Terowongan Bawah Air Pertama di Indonesia

Tentu, faktor tersebut membuat para PNS dapat melakukan perjalanan selama dinas.

Kita ketahui bersama, pada masa pademi berlangsung di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan untuk sementara tidak melakukan perjalanan dinas bagi PNS.

Yang membuat anggaran perjalanan dinas PNS dialihkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Realisasi Belanja Barang K/L Turun

Adapun anggaran perjalanan dinas PNS itu masuk ke dalam anggaran belanja barang kementerian dan lembaga (K/L) di APBN 2022 yang realisasinya justru turun 20,2 persen menjadi Rp 422,1 triliun.

BACA JUGA:Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Masih Uji Coba

"Realisasi dari tahun 2022 mencapai Rp 422,1 triliun ini menurun sebagai indikator yang baik karena ini menggambarkan ancaman dari pandemi mulai menurun cukup tajam," ucap Sri Mulyani.

Pasalnya, belanja barang untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) berkurang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 152,6 triliun di 2022 dari Rp 268,7 triliun pada 2021.

Sementara realisasi belanja barang di luar PC-PEN hanya naik tipis dari Rp 260,2 triliun pada 2021 menjadi Rp 269,5 triliun pada 2022.

"Artinya, seiring dengan kemampuan mengelola pandemi, kita bisa lihat maka ruang APBN menjadi bisa dijaga atau dikurangi tekanannya karena kita tidak perlu mengeluarkan belanja untuk berbagai macam kenaikan akibat perawatan dari mereka yang kena Covid-19 atau vaksinasi kita sudah cukup memadai dan booster tetap kita lakukan," jelas Sri Mulyani.*

Kategori :