Mau Daftar Kartu Prakerja 2023? Ini Syaratnya

Rabu 04-01-2023,08:00 WIB
Reporter : Rerry
Editor : Rerry

JAKARTA, PAGARALAMPOS - Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana menegaskan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 bakal dibuka. 

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dibuka? Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) masih menunggu arahan lebih lanjut.

Nah, apa saja persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 itu?

BACA JUGA:H+3 Tahun Baru, Objek Wisata di Tanjung Sakti Tetap Ramai Pengunjung

Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja: 

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pastikan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 diatas untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja. (*)

Kategori :