PALEMBANG,PAGARALAMPOS - Massa Aksi dari DPW Partai PRIMA Sumsel melakukan unjuk rasa ke kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari lalu. Massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya terkait audit forensik internal KPU RI terhadap seluruh Partai Politik.
Aksi yang dikomandoi oleh Edi Susilo, Amir Iskandar, Rio Solahudi dan Yoga ini sesampainya di KPU Sumsel, mulai melakukan orasi. Satu persatu perwakilan dari Koordinator Aksi menyuarakan aspirasinya secara bergantian.
Koordinator Aksi Ki Edi Susilo menuturkan, dalam menyikapi proses pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang sedang dilakukan oleh KPU, yang syarat dengan ketidak adilan dan ketidak jujuran dan cendrung merugikan hak hak demokrasi yang dimiliki warga negara Indonesia yang diwakilkan oleh sebuah Partai Politik, serta proses penerimanan panitia pemilihan di tingkatan kecamatan yang terkendala dugaan KKN.
"Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Sumatera Selatan menuntut yakni, pertama agar proses tahapan Pemilu dihentikan mengingat banyaknya proses dan keputusan KPU yang berpotensi membuat Pemilu ini tidak bebas, jujur, dan adil. Kemudian adanya proses audit forensik terhadap KPU dan meminta KPU membuka transparansi data ke publik seluas-luasnya," ujarnya.
BACA JUGA:Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran Idul Fitri, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Bisa Dilewati
"KPU jangan menjadi alat bagi kepentingan Oligarki, hanya karena perjuangan kami Partai PRIMA yang melawan kekuatan Oligarki lantas partai kami dinyatakan oleh KPU RI tidak memenuhi syarat. Padahal kepengurusan kita lengkap seluruh Indonesia semua ada, mulai dari kalangan rakyat miskin, petani, buruh dan mahasiswa, serta nelayan semua termasuk dalam barisan rakyat biasa. Kami meminta KPU Sumsel agar menyampaikan tuntutan kami ke KPU RI," tambah Edi Susilo.
Menanggapi aksi demo, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan verifikasi Partai PRIMA di 13 Kabupaten Kota di Sumsel dan dinyatakan memenuhi syarat. Tetapi untuk penentuannya ada di KPU Pusat. "Yang menentukan itu ada di KPU RI Pusat," ucapnya.
"Kita di KPU Sumsel sudah bekerja menyelesaikan verifikasi 13 Kabupaten/Kota di Sumsel untuk Partai PRIMA dan semuanya memenuhi syarat. Tentunya tuntutan dari aksi ini akan kita sampaikan ke KPU RI. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Partai PRIMA Sumsel yang sudah menyuarakan aspirasinya," tandasnya.*