PAGARALAM.PAGARALAMPOS – Sepanjang tahun 2022 lalu, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pagaralam berhasil mencatat 1.088 peristiwa nikah yang terjadi di wilayah Kota Pagaralam.
“Berdasarkan rekapitulasi peristiwa nikah yang kita himpun selama tahun 2022 itu, ada 1.088 peristiwa nikah yang terjadi di 5 Kecamatan se-Kota Pagaralam,” demikian diungkapkan Kepala Kankemenag Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Bimas Islam, Sumaji SAg.
Menurut Sumaji, jumlah nikah yang paling tinggi itu terjadi di Kecamatan Pagralam Selatan, dengan jumlah 406. Kemudian di Kecamatan Pagaralam Utara, ada 299, Kecamatan Dempo Utara 160, Kecamatan Dempo Tengah 127 dan Kecamatan Dempo Selatan 96.
“Kalau kita lihat di tahun 2022 ini peristiwa nikah yang terjadi di Pagaralam tergolong cukup tinggi bila dibandingkan pada tahun 2021 lalu. Dalam setahun itu ada 1.068 peristiwa nikah, dengan rincian Kecamatan Pagaralam Selatan 373, Kecamatan Pagaralam Utara 308, Kecamatan Dempo Utara 158, Kecamatan Dempo Tengah 132 dan Kecamatan Dempo Selatan 97,” jelasnya.
BACA JUGA:Lanjutkan Perjuangan Ayahnya H Sofyan Jamal, M Oktafiansyah Siap Maju Dalam Pilkada Pagaralam
Sumaji pun mengakui jika peristiwa nikah yang paling banyak terjadi pada tahun 2022 itu ada di bulan Mei, Juli, September dan Oktober. “Pada Mei 2022 ada 107 peristiwa nikah, bulan Juli 2022 151 peristiwa nikah, September 2022 ada 125 peristiwa nikah, dan Oktober 2022 ada 117 peristiwa nikah,” imbuhnya.*