PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Eks Kantor Dinas Perikanan Provinsi, berupa bangunan dan kolam, tepatnya di samping lapangan Alun-alun Kota Pagaralam, Kelurahan Beringin Jaya, Kecanatan Pagaralam Utara, resmi dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam Ade Kurniawan, melalui Kabid Aset Junaidi Bangun ketika dikonfirmasi, membenarkan jika Eks Kantor Dinas Perikanan Provinsi, resmi dihibahkan ke Pemkot Pagar Alam.
"Eks Kantor Dinas Perikanan Provinsi resmi menjadi aset Pemkot Pagaralam," jelasnya.
Disinggung masalah sertifikat aset tersebut, Junaidi mengatakan, sertifikat dan Naskah Perjanjian Hibah (NPHB), tahun 2022 ini, sudah diserahkan Pemprov ke Pemkot Pagar Alam.
"Dengan selesainya hibah aset yang dimaksud, pastinya kedepan Pemkot Pagaralam bisa memanfaatkan aset tersebut," ungkapnya.*