BACA JUGA:CNG Pengganti Pertalite Akan Diterapkan Pemerintah, Solusi untuk Harga BBM Naik
Acara serah terima jabatan Panglima TNI dari Andika ke Yudo dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Pemberhentian Andika dilakukan bersamaan dengan pelantikan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 19 Desember 2022.
Pemberhentian Andika berdasarkan Keppres No 91/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," tutur Sekretaris Militer Laksda TNI Hersan membacakan keppres tersebut.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Brussels
Penyerahan jabatan itu ditandai dengan serah-terima bendera Tri Dharma Eka Karma sebagai lambang komando.
Keduanya juga menandatangani surat terima jabatan Panglima TNI. *
https://palpres.disway.id/read/641508/mau-kemana-setelah-pensiun-dari-tni-ini-jawaban-andika-perkasa