JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial sepertinya begitu totalitas sekali.
Dikutip palpres.com Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bantuan sosial yang dipercepat penyalurannya pada akhir Desember ini. Tak hanya itu saja, rencananya penerima bantuan akan terus ditambah pada tahun depan. Guna antisipasi dalam penanganan kemiskinan ekstrim yang dipredikasi terjadi pada tahun depan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai leading sector dalam semua bantuan yang ada ditanah air, mendapatkan tambahan yang cukup besar untuk anggaran bansos tahun depan.
Meskipun angkanya turun dari tahun 2022. Diawali dengan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada minggu ketiga bulan November lalu.
Sampai saat ini pencairan masih akan terus berlangsung. Hingga tersalur semuanya kepada penerima yang memang sangat membutuhkannya. Jika dilihat setidaknya masih ada 8 bansos yang masih dalam proses pencairan. Salah satunya adalah bantuan yatim piatu (Yapi).
BACA JUGA:Tewas Bersimbah Darah di Dekat Sekolah, Korban Masih Pegang Parang
Bantuan ini direncanakan akan disalurkan pada minggu ketiga pada bulan ini. Mengingat pada minggu keempat semuanya harus sudah clear. Seperti diketahui sebelumnya, bahwa bantuan yatim piatu ini pada awalnya digagas sebagai stimulus untuk anak yatim usia sekolah yang ditinggal kedua orang tuanya dikarenakan Covid 19 beberapa waktu lalu.
Dikarenakan bantuan ini pada prakteknya banyak memberi manfaat, akhirnya Kemenkeu menambah lagi anggaran sekitar Rp400 Miliar. Menyasar kepada 946.863 anak. Sebanyak Rp. 200.000,-/bulan.
Berdasarkan dari rapat internal dirjen rehabilitasi sosial pada 16 Desember 2022 dengan para Pendamping sosial PKH dan Pendamping Resos, bahwa peyaluran bansos untuk anak yatim piatu usia sekolah ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI).
Dana yang akan disalurkan dalam rekening tersebut berjumlah Rp. 600.000, (Oktober, November, Desember). Penyaluran bantuan harus dihadiri anak yang mendapatkan bantuan tersebut.
Akan tetapi tetap didampingi oleh wali, serta petugas bansos dari Kemensos maupun pihak bank. Bagi anak yang sudah kehilangan kedua orang tua dan dibawah umur, pengambilan bisa diwalikan ke saudara kandung atau wali asuhnya ditunjukan dengan administrasi kependudukan dalam kartu keluarga yang sama.
BACA JUGA:Kedatangan Gubernur Sumsel, Polres Pagar Alam Siagakan Personel Pengamanan Di Sejumlah Lokasi
Pada kesimpulannya semua akan dipermudah, tetapi tetap mengedepankan tertib administrasi. Apalagi hal ini menyangkut hak anak yatim piatu. Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat menambah semangat mereka dalam mengejar cita-cita dan masa depan yang lebih cerah, meskipun dalam keterbatasan tanpa pengasuhan orang tua lagi.