PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menyebut, hingga kini belum mengetahui secara pasti angka Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang bakal diturunkan di Kota Pagar Alam.
"Untuk data DP4 di Kota Pagaralam, sejauh ini kita belum mengetahui angka pastinya berapa, mengingat penyerahan data DP4 ini masih belum kita terima dari KPU Provinisi Sumsel," ungkap Ketua KPU Kota Pagaralam Rahmat Qori Setiawan melalui Devisi Perencanaan, Data dan Informasi Irfan.
Menurut Irfan, belum jelasnya data DP4 yang akan diturunkan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil, mengingat data DP4 ini juga baru akan dikeluarkan pada hari Rabu (14/12) inilah, mulai dari Kemendagri ke KPU RI, dilanjutkan ke KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota.
"Penyerahan DP4 ke Kabupaten/Kota masih dalam proses, apalagi pada Rabu (14/12) ini juga banyak agendanya, mulai dari pengumuman pengundian nomor Partai Politik (Parpol), DP4 dan lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Buka Peluang Pendaftaran Bacaleg
Sedangkan untuk kisaran angka pemilihan pemula di tahun 2023 nanti ? Irfan menyebut, angka kasar pemilih pemula di tahun depan itu, sesuai dengan data di Disdukcapil yang belum merekam KTP ada 127 ribu.
"Dejure itu kan artinya pemilih berbasis data dan dokuman, bukan lagi berbasis katanya. Akan secara realnya kita belum mengetahui secara pasti, hanya saja kalaupun nantinya ada peningkatan kisarannya berada di angka 200 - 300," ucapnya.
Irfan pun berharap, untuk data DP4 nanti bisa singkron apa yang dilakukan KPU per tiap bulan dan per triwulan, dalam pendataan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan tidak ada lagi data anomali ganda, jadi jelas alamat masyarakat bersangkutan.
"Untuk pemilih pemula kalau bisa mereka sudah ada KTP, karena pemilih untuk tahun 2024 dejure pemilihan berbasis dokumen, bukan berbasis katanya," harapnya. (Cg09/min3)