PALEMBANG, PAGARALAMPOS.CO - Dua orang spesialis penodong turis di atas jembatan Ampera Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil di tangkap oleh Kepala Unit yang Menangani Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) setempat. Kamis, 8 Desember 2022.
Kedua tersangka diketahui bernama Robiansyah (30), warga 7 Ulu, Kecamatan SU.l dan Agus Saputra (23), warga Tangga Buntung Pelembang, Sumsel. Mereka berhasil ditangkap pada hari Selasa kemarin, oleh Opsnal Unit l Subdit lll Jatanras, yang dibawa pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar.
Menurut Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika, bahwa Kedua tersangka itu diketahui menodong Turis asal Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Pada waktu itu Turis tersebut sedang melakukan berfoto-foto selfi di atas jembatan Ampera tersebut.
"Saat Turis itu berfoto-foto, datanglah dua pelaku meminta uang sambil mengacungkan pisau. Karena takut, Turis pun memberikan uang. Tidak cukup dengan pemberian itu, pelaku pun melangsungkan aksi jahat nya dengan merampas Handpone milik nya," Jelas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.
BACA JUGA:Kenang Jasa Pahlaawan, Kapolda Sumsel Lakukan ini......
Selanjutnya, Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, atas laporan kasus tindak pidana tersebut, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Kedua tersangka tepat di bawah jembatan Ampera 7 Ulu, Kecamatan SU.l Palembang.
Dimana pada saat itu Kedua tersangka sedang mengamen, dan pada saat di galedah pun, di badan tersangka di dapati sebilah pisau.
"Sekarang tersangka kasus penodongan spesialis Curas di atas jembatan Ampera kini sudah kita amankan. Tersangka berdua ini modusnya ngamen, lalu mengincar para turis di atas jembatan Ampera. Dan perlu disebutkan bahwa sebelumnya, tersangka ini sudah pernah di tahan. Dan ia terancam penjara di atas 5 tahun sesuai pasal 363 KUHP," Katanya.
Sementata itu, Kedua Pelaku dihadapan petugas mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan pelaku Robiansya, ia membenarkan saat itu mereka sedang mengamen tepat dekat korban yang lagi berfoto-foto di atas jembatan, lalu mereka diberikan uang oleh Korban, dan mereka pun melangsungkan aksi jahatnya.
BACA JUGA:KPU Palembang Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Partai Calon Peserta Pemilu 2024
"Kami diberikan uang lalu kami minta tambah. Saya bawakan pipa plastik dan pisau lipat lalu kami tunjukan dengan dia. Sehingga kami ditambahkan uang Rp 50.000, dan bersamaan itu kami rampas Hp nya. Hp itu kami jual dengan harga Rp 600.000, uangnya Saya bagi dua dengan Agus Saputra," Ujar Robiansyah.
Sembari ia mengakui bahwa dirinya pernah di tangkap dalam kasus narkoba dan sudah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas jembatan Ampera.
Tersangka lainnya, yaitu Agus Saputra, ia pun mengaku sudah Tujuh kali masuk penjara dalam kasus 363 dan 365.
Berdasarkan pengakuan nya itu, Empat kali ia melakukan aksi tindak pidana penodongan di atas jembatan Ampera tersebut.
BACA JUGA:Sumatera Ekspres Soft Launching Koran Online