JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO – Kasus asusila atau perkosaan dilakukan Perwira Menengah (Pamen) Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga, terus menjadi sorotan publik. Dikutip palpos.id Bagaimana, selain dilakukan penegak hukum, korban perkosaan Pamen Paspampres itu juga bukan orang sembarangan. Karena korbannya diketahui merupakan Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang bertugas di Kostrad berinisial Letda Caj GER. Selain itu, kasus amoral ini juga terjadi di salah satu hotel di Bali, saat keduanya terlibat pengamanan KTT G20. Namun, kini sang Pamen atau Mayor Inf Bagas sudah ditahan di Mako Paspampres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kabar terbaru, diketahui korban Letda Caj GER rupanya merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2021. Bahkan, sang perwira pertama (Pama) TNI AD yang terancam kehilangan masa depannya itu, ternyata seorang lajang yang baru berusia 23 tahun. Saat ini Letda Caj GER bertugas di Divisi III/Kostrad, yang bermarkas di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Perwira Kowad ini adalah alumni Akademi Militer (Akmil) 2021 Askara Dita yang baru tahun kemarin dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka, 13 Juli 2021. Pelantikan perwira Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 65/TNI Tahun 2021. Letda Caj (K) GER diketahui lahir di Bandung, Jawa Barat, 14 September 1999 atau Letda Caj (K) GER saat ini masih berusia 23 tahun. Usai mengalami pemerkosaan di salah satu hotel di Jimbaran Bali, Letda GER mengalami trauma berat. BACA JUGA:Jenni Shandiya Jalan Sehat Bersama KORPRI dan PGRI Prajurit Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) ini adalah alumni Akmil 2021 Askara Dita yang diperkosa Wadanden 2 Grup C Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga.Berita sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum perwira Paspampres Mayor Bagas yang memperkosa perwira wanita ini segera dipecat.Panglima TNI tidak mentoleransi tindakan amoral yang dilakukan oleh Mayor Inf BF atau Bagas Firmasiaga ini. Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis 01 Desember 2022. Andika memastikan, tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI.Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.“Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,” tegas Andika. “Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI. Kita ambil alih, penangnan di TNI,” ujarnya. (ikror/pojoksatu)
Kowad Korban Perkosaan Pamen Paspampres Ternyata Baru Lulus Akmil 2021
Senin 05-12-2022,13:00 WIB
Reporter : palpos.id
Editor : dwi
Kategori :
Terkait
Minggu 03-03-2024,05:41 WIB
Pelayanan Humanis, Kowad Kodam II/Swj Screening Peserta Muktamar IMM
Rabu 07-12-2022,14:43 WIB
Gagahi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Orang Tua Polisikan Pelaku
Senin 05-12-2022,13:00 WIB
Kowad Korban Perkosaan Pamen Paspampres Ternyata Baru Lulus Akmil 2021
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,20:32 WIB
Perkuat Kolaborasi Lintas Biro, Setjen ATR/BPN Matangkan Program Kerja 2026
Selasa 06-01-2026,22:58 WIB
Pilihan Kursi Minimalis Ruang Tamu yang Fungsional dan Estetis untuk Rumah Modern
Rabu 07-01-2026,05:56 WIB
Ide Cerdas Taman Buah Mini di Teras Rumah, Hunian Sempit Tetap Produktif dan Asri
Selasa 06-01-2026,20:54 WIB
Rak Sepatu Bergaya Estetik, Pilihan Praktis untuk Penyimpanan Lebih Teratur
Rabu 07-01-2026,09:39 WIB
Pilihan Model Jendela Aluminium Modern 2026 untuk Hunian Masa Kini!
Terkini
Rabu 07-01-2026,18:56 WIB
Kawasaki Versys 1100 2025 Hadir di Pasar! Mesin 1.099 cc Siap Tantang Motor Touring Premium
Rabu 07-01-2026,18:04 WIB
Pemkot - Citilink Percepat Kerjasama, Penerbangan Jakarta - Pagar Alam Beroperasi Saat Puasa
Rabu 07-01-2026,17:54 WIB
Tanaman Gantung untuk Teras Kecil: Tahan Panas dan Perawatan Super Mudah
Rabu 07-01-2026,17:18 WIB
Libur Nataru, Volume Sampah Meningkat 20%
Rabu 07-01-2026,16:56 WIB