Pemkot – Kajari Jalin MoU Masalah Hukum

Kamis 03-11-2022,19:44 WIB
Reporter : Rerry
Editor : Rerry

WALIKOTA Pagaralam Alpian Maskoni SH melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), bersama Kajari Kota Pagaralam Fajar Mufti SH MHum, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam, Kamis (3/11).

Dalam kesempatan penandatangan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, turut dihadiri oleh Sekda Kota Pagaralam Drs Samsul Bahri Burlian MSi, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dilingkungan Pemkot Pagaralam.

Dikatakan Kak Pian, untuk kelancaran dan pengendalian laju inflasi, khususnya di Kota Pagaralam peran kejaksaan tentu sangatlah penting, yaitu dengan memberikan pendampingan dan pengawasan penggunaan belanja tidak terduga, akibat dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.

BACA JUGA:Mencegah Stunting Tanggung Jawab Bersama

Perjanjian kerjasama atau MoU ini, sambung Kak Pian, dibuat sebagai komitmen bersama, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dan Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan, untuk dan atasnama Negar atau pemerintah, dalam hal ini Pemkot Pagaralam. (Adv) 

 

Kategori :

Terkait