BENGKULU , PAGARALAMPOS - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 18 yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur, terhitung sejak 1 hingga 2 November 2022, pada Rabu Malam 2 November 2022 secara resmi ditutup oleh Herlian Muchrim Wakil Bupati Kaur.
Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim berharap, dengan terselenggaranya kegiatan UKW di Kabupaten Kaur, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Selanjutnya, kepada wartawan yang dinyatakan berkompeten dapat menjalankan amanah, sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers dan kode etik Jurnalis.
"Selamat kepada para wartawan yang dinyatakan berkompeten, dan jalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Herlian Muchrim.
BACA JUGA:Wako Terima Audiensi BINDA Provinsi Sumsel
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap, kedepan wartawan bisa lebih bijak dan profesional dalam melaksanakan tugas, terutama bagi yang bertugas di Kabupaten Kaur.
"Tentu kita berharap seluruh wartawan yang ada di Provinsi Bengkulu, bisa menjadi lebih baik lagi dan tentunya profesional dalam bekerja," akhirnya.
Sementara itu, salah satu penguji dalam UKW tersebut menjelaskan, bahwa memang dari 53 peserta yang ikut serta dalam UKW tersebut, masih ada beberapa orang yang dinyatakan belum berkompeten.
"Hasil kompetensi tersebut dari 53 peserta, sedikitnya ada 20 peserta yang belum kompeten diantaranya 19 peserta UKW muda dan 1 orang UKW utama," ungkap Romlan, salah satu penguji.
BACA JUGA:Partai Perindo Memenuhi Syarat Verfak
Dirinya menambahkan, bagi yang dinyatakan berkompeten untuk dapat memanfaatkan hasil tersebut, sedangkan yang belum berkompeten jangan berkecil hati, dan jadikan ini sebagai ajang untuk belajar sehingga bisa lebih baik lagi kedepannya.
"Yang dinyatakan berkompeten kami ucapakan selamat, dan manfaatkan ilmu tersebut sebaiknya, dan yang belum kompeten ini bukanlah sebuah aib, jadikan ini sebagai cambuk untuk terus belajar dan berbenah," demikian tutupnya. BACA JUGA:Ajak Masyarakat Rawat Secara Bersama-sama