RADAR KAUR , PAGARALAMPOS - Sehingga setiap orang hanya mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu, paling besar Rp 65 ribu/hari.
"Dalam satu kilogram (Kg) buah sawit kami buruh angkut diupah Rp 150/Kg," jelasnya.
Parahnya lagi, masih kata Aini, para buruh angkut harus memanggul buah TBS hingga puluhan kilometer (Km) dengan menggunakan keranjang.
Kemudian menyeberang sungai dengan menggunakan sebuah rakit.
BACA JUGA:Mentok Karena Uang Damai Rp50 Juta, Kasus Kepsek Aniaya Murid Lanjut.
Hal tersebut, dikarenakan belum ada akses jalan atau jembatan dari kebun tersebut.
"Perjuangan ini kami lakukan tidak lain untuk menambah penghasilan keluarga," pungkasnya.
BACA JUGA:ART Maling Dagangan Majikannya, Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah.