BENGKULU , PAGARALAMPOS - Seorang remaja berinisial SJ (17) warga Kota Bengkulu ditangkap Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. SJ diamankan lantaran menjadi pelaku curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku melakukan pencurian salah satu sepeda motor milik warga yang diletakkan di teras rumah di Jalan Bogowonto Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Pelaku menggasak sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang sepeda motor. Hal ini diketahui korban, dan mengalami kerugian hingga belasan juta.
BACA JUGA:Curi Emas Beserta Uang Majikan, Lalu Pamit Beli Kopi dan Tak Kembali, ART Dilaporkan ke Polisi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu. Pihak polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil mengidentifikasi dan mendapati informasi keberadaan pelaku. Namun lebih dulu petugas menemukan motor yang dicuri pelaku terparkir di kawasan Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu sementara pelaku sedang pergi bersama teman-temannya.
Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Perumahan Citra Akra Kapuas Kelurahan Lingkar Barat.
BACA JUGA:Butuh Kerjasama Semua Pihak Atasi Permasalahan Sampah
"Kita amankan pelaku di Perumahan Citra Akra Lingkar Barat. Sebelum mengamankan pelaku, tim lebih dulu berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda BeAT yang diduga hasil curian pelaku," sampai Malau, Kamis, 27 Oktober 2022.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut petugas juga mengamankan 3 unit jam tangan, tas dan jaket yang diduga juga merupakan barang hasil curian.
BACA JUGA:TP PKK Provinsi Bengkulu Fokus Tuntaskan Stunting.