PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO - Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia (RI) Dapil II Provinsi Sumatera Selatan, Ir Sri Meliyana bekerja sama dengan mitra kerja di Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosialisasi dan KIE dalam rangka pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pagaralam, bertempat di Hotel Dempo Flower, kemarin.
Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia (RI) Dapil II Provinsi Sumatera Selatan, Ir Sri Meliyana dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan KIE dalam rangka pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan program kita semua.
"Bangga Kencana merupakan program pra nikah, karena salahsatu faktor stunting itu dimulai dari orang tuanya dan berlanjut ke anak,"jelasnya.
Dia menjelaskan, pada lelaki waktu ideal mempunyai anak pada umur 25 tahun dan pada perempuan pada umur 21 tahun, hal ini umur yang baik dilakukan, untuk mempunyai anak.
BACA JUGA:Membuahkan Hasil, Putra Abadi Resmi Kantongi Sertifikasi SNI
"Kalau mau menikah dibawah umur tesebut sesuai dengan peraturan pemerintah tidak masalah, akan tetapi ditunda dahulu untuk mempunyai anak," katanya.
Untuk, lanjut dia, kelanjutanya BKKBN berperan menyampaikan edukasi kepada pasutri untuk mengatur jarak umur anak.
"Pada saat ini bukan lagi dua anak lebih baik, akan tetapi dua anak lebih sehat. Sehingga anak yang lahir tidak stunting,"pungkasnya.
BACA JUGA:Satu Persepsi Cegah dan Turunkan Stunting di Pagaralam
Sementara itu Kepala Kades Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat , Hairullah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPR RI telah untuk melakukan sosialisai,
"kita harapkan sosialisasi ini akan berkelanjutan dan mencapai apa yang ditargetkan,"tukasnya. (RI03/min3)