PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Penantian panjang IKM/rumah produksi dan oleh-oleh Putra Abadi, yang membutuhkan waktu yang tak sebentar akhirnya membuahkan hasil, kerja keras pantang menyerah melewati dan melalui proses demi proses akhirnya pada 26 Oktober 2022 bertempat di Ballroom Aryaduta IKM Putra Abadi mendapatkan sertifikasi Standart Nasional Indonesia (SNI).
Penyerahan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, untuk Kopi Putra Abadi diterima langsung oleh sang Owner Weni Yeniarti. “Alhamdullilah, setelah penantian panjang dan perjuangan, pantang menyerah dan penuh kesabaran, akhirnya hari ini tiba juga, Kopi Putra Abadi resmi dapatkan label SNI,” ujarnya.
BACA JUGA:Kembangkan Perkebunan Kopi Organik di Rempasai
Dengan adanya label SNI ini, kata Weni menandakan produksi Kopi Putra Abadi punya sudah terjamin kualitas dan pengolahannya, yang berdasarkan standarisasi Nasional dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Lebih jauh kedepan dengan memiliki label SNI jangkaun pemasaran, akan lebih mudah dan juga semakin luas.
“Kita berharap kedepan tak hanya untuk IKM rumah produksi Putra Abadi saja, tapi juga IKM-IKM yang lain di Pagaralam segera menyusul mendapatkan, mengurus dan mendapatkan label SNI, untuk produk-produk yang teman-teman produksi dan IKM Pagaralam semakin maju,” harapnya. (Dep12/min3)