SUKAMERINDU, PAGARALAMPOS.CO - Ir Sri Meliyana Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia (RI) Dapil II Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan mitra kerja BKKBN Pusat dan Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosialisasi dan KIE dalam rangka pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Sukamerindu, bertempat di Desa Pagar Kaya. Kamis, 27 Oktober 2022.
Turut hadir dalam kegiatan, Deputi BKKBN Pusat, Kepala BNNK Provinsi Sumsel, Kepala Desa Pagar Kaya dan seluruh peserta.
Sri Meliyana Mengajak masyarakat agar memahami dan mengetahui Lebih dalam seputar Stunting Pada Anak, Mulai Dari Perencanaan Pernikahan hingga Bayi masih dalam Kandungan.
Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia (RI) Dapil II Provinsi Sumatera Selatan, Ir Sri Meliyana dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan KIE dalam rangka pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan program kita semua.
BACA JUGA:Ir Sri Meliyana : Cegah Stunting Dari Dalam Kandungan
"Bangga Kencana merupakan program pra nikah, karena salah satu faktor stunting itu dimulai dari orang tuanya dan berlanjut ke anak," jelasnya.
Dia menjelaskan, pada lelaki waktu ideal untuk Menikah yaitu pada umur 25 tahun dan pada perempuan pada umur 21 tahun, inilah umur yang baik dilakukan, untuk mempunyai anak.
"Kalau mau menikah dibawah umur tesebut sesuai dengan peraturan pemerintah tidak masalah, akan tetapi ditunda dahulu untuk mempunyai anak," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, kelanjutanya BKKBN berperan menyampaikan edukasi kepada pasutri untuk mengatur jarak umur anak. "Pada saat ini bukan lagi dua anak lebih baik, akan tetapi dua anak lebih sehat. Sehingga anak yang lahir tidak stunting," Ujarnya (KY16/min3)